1.
DAFTAR ISI
2. KATA PENGANTAR.............................................................................................. 1
3. BAB I
PENDAHULUAN........................................................................................ 2
4. BAB II ISI................................................................................................................ 5
5. PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL............................................................. 5
6. PROSES
BERBANGSA DAN BERNEGARA...................................................... 8
7. PROSES
TERBENTUKNYA NEGARA................................................................ 8
8. CITA-CITA DAN
TUJUAN NEGARA.................................................................. 8
9. PERJUANGN
MENJADI SSATU BANGSA........................................................ 9
10. SEJARAH
BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL 10
11. UNSUR PEMBENTUK........................................................................................... 11
12. FAKTOR
PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL.................. 12
13. PANCASILA
SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL..... 15
14. 45 BUTIR
NILAI-NILAI PANCASILA IDENTITAS NASIONAL.................... 16
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat tuhan yang maha
esa karena atas rahmat dan kasih sayangnyalah kita semua bisa menikmati
kebebasan dari penjajaha sehingga kita dapat berfikir bebas untuk memajukan
bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Rasa syukur tak pernah putus
kami ucapkan kepadaNYA atas rezeki ide yang Dia berikan sehingga makalah ini
dapat selesai tepat waktu.
Makala yang kami buat ini berjudul ”identitas
nasional” disini kami akan menjelaskan faktor apa saja yang membentuk sebuah
karakter suatu bangsa menjadi sebuah identitas. Dimana identitas tersebt telah
menggambarkan bangsa itu baik atau buruk, berkembang atau tidak, terlindas atau
tertindas. Sebagai generasi muda kita berkewajiban melindungi bangsa ini. Walau
kita tidak ikut berperang di medan perang tapi kita bisa ikut berpartisipasi
dengancara berprestasi dalam bidang apapun yang kita sukai. Sehingga kita dapat
mengubah identitas bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Sesuai kata nabi muhammad
saw berkata orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari
hari kemaren dan orang yang merugi adalah orang yang hari ini lebih buruk dari
yang kemari maka dari itu untuk menjadi bangsa yang beruntung kita semua harus
berusaha membuat bangsa ini lebih baik dari hari-hari yang lalu. Peran kitalah
yang membuat itu menjadi nyata negara yang beradab, maju dan bangsa yang
mahdani, karena identitas bangsa salahsatunya di pengaruhi oleh sejarah.
Sejarah yang kita buat bisa mengubah takdir bangsa ini. Generasi muda ini tugas
kita.
Terakhir kami
ucapkan terima kasih kepada dosen pendidikan kewarga negaraan”.....” yang telah
membimbing kami dalam membuat makalah ini. Dan makalah ini semoga bisa
meningkatkan jiwa nasional anda yang membacanya walau banyak kesalahan disana
sini mohon di maklumi karna kami hanyalah manusua biasa yang tidak luput dari
kesalahan.
Jambi, Oktober 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Mengingat kemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi atau IPTEK yang semakin pesat terutama bidang informasi.
Menyebabkan memudarnya jati diri bangsa yang sesungguhnya. Agar identitas
Nasional suatu Bangsa tidak hilang kita sebagai masyarakat harus memiliki
respon yang besar terhadap pengaruh budaya asing.
Oleh karena itu kita sebagai
masyarakat harus meletakkan jati diri bangsa menjadi sebuah ke pribadian yang
mendasar dalam mengembangan kreativitas budaya globalisasi.
Jika jati diri suatu bangsa
hilang maka bangsa tersebut akan punah.
Dan kita sebagai masyarakat Indonesia harus bisa menyeimbangkan antara budaya
asing yang masuk melalui Globalisasi dengan budaya asli Indonesia yang
melambangkan Identitas suatu Bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat
yang cinta tanah air kita perlu menyeleksi budaya yang masuk, yang patut kita
anut dan yang seharusnya kita buang. Dalam menyaring itu, kita harus memiliki
bekal pengetahuan. Bekal itu bisa berupa rasa kecintaan kita terhadap Bangsa
Indonesia. Hal seperti itu dapat kita peroleh melalui pendidikan
Kewarganegaraan. Selain itu mengerti apa-apa saja yang mencerinkan identitas
suatu bangsa, yakni Bangsa Indonesia.
2.
Rumusan
masalah
1.
Apa pengertian identitas bangsa ?
2.
Bagai mana proses terbentukanya bangsa dan negara?
3.
Sebutkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia?
4.
Apa saja unsur pembebtukan Identitas Nasional ?
5.
Apa saja faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional
?
6.
Apa maksud pancasila sebagai identitas bangsa?
7.
Apa
Identitas Bangsa Indonesia?
8.
Apa konsep Nasionalisme di Indonesia?
9.
Bagaimana jatidiri bangsa?
10. Apa pengaruh globalisasi
terhadap Identitas Nasional ?
11. Idiologi apa
saja yang mempengaruhi Identitas Nasional ?
3. Tujuan
4. Batasan masalah
1.
Membahas masalah yang telah dipaparkan oleh makalah.
2.
Membahas seputar Identitas Nasional suatu Bangsa.
BAB II
ISI
A. Pengertian Identitas Nasional
Untuk memahami identitas nasional
secara lebih baik lagi , maka perlu dijelaskan satu persatu apa itu identitas
dan apa itu nasional. Berikut adalah beberapa arti dari identitas dan nasional.:
ΓΌ IDENTITAS
·
Menurut bahasa identitas berarti ciri,
tanda-tanda, jatidiri yang membedakan dengan yang lainnya.
·
Menurut antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau
negara sendiri.
·
Menurut Hank Johnston, Enrique
Larana, dan Joseph R. Gusfield (1994:12-24), identitaas itu dapat dibagi dalam
berbagai bagian yaitu: Identitas Individu dan Identitas Kolektif. Penjelasan
dari kedua identitas tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Identitas Individu
Identitas individu berkaitan dengan
keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang dan ia juga dibentuk melalui interaksi
biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial.
2.
Identitas Kolektif
Konsep mengenai identitas kolektif
merujuk pada pengakuan terhadap makna keanggotaan atau makna kebersamaan,
batas-batas dan aktivitas-aktivitas ke dalam suatu kelompok. Menurut Melucci
(1985), identitas kolektif (identitas bersama atau kelompok) adalah suatu
interaksi (saling mempengaruhi) antara individu yang satu dengan individu yang
lainnya dalam suatu kelompok dan melakukan tindakan serta perbuatan secara
bersama-sama, untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok. Jadi identitas
kolektif itu adalah identitas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang
mereka bangun melalui interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan
bersama atau untuk kepentingan kelompok.
ΓΌ Nasional
·
Menurut bahasa
nasional berarti bangsa atau tanah air.
·
Menurut istilah
nasional adalah sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan ,
baik fisik seperti , budaya, agama, bangsa, maupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan.
·
Josep Ernest Renan dari Prancis(1822-1892)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang punya kehendak untuk bersatu
karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mereka
mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depannya. Persamaan masa lalu dan
keinginan untuk menyongsong hari depan itulah yang menyatukan mereka dalam satu
kelompok dan menimbulkan rasa kebangsaan.
·
Mohammad Yamin Indonesia
Bangsa adalah sekelompok manusia yang bersatu karena adanya
persamaan sejarah (rasa senasib dan sepenanggungan), persamaan bahasa dan
persamaan hukum (hukum adat dan kebudayaan).
Jadi, identitas nasional adalah identitas suatu
kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif
yang diberi sebutan nasional. Beberapa arti identitas nasional sebagai berikut:
·
Secara terminologis adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
·
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas
Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan
ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa
lain dalam kehidupannya”.
Berdasarkan pengertian yang demikian
ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri
sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tesebut.
Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses bagaimana bangnsa
tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas
nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa
tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jadi,
Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas
Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
B.
Proses
Berbangsa dan Bernegara
·
Bangsa Indonesia adalah selutuh manusia
yang menurut wilayah nya telah di tentukan untuk tinggal bersama di wilayah
nusantara dari sabang sampai Merauke( Ir. Soekarno )
·
Faktor pennting pembentukan bangsa Indonesia:
1.
Adanya persamaan nasib,
2.
Keinginan bersama untuk merdeka
3.
Kesatuan tempat tinggal dan cita-cita
bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai bangsa.
C.
Proses
Terbentuknya Negara Indonesia
·
Terjadinya negara tidak sekedardimulai
dari pokralamasi, tetapi adanya hak setip bangsa untuk memerdekakan
dirinya(alenia pertama pembukaan uud 1945)
·
Adanya perjuangan bangsa Indonesia
melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi yang mengantarkan kepintu
gerbang kemerdekaan.
·
Negara yang kita cita-citakan menuju
pada keadaan merdeka, bersatu berdaulat , adil dan makmur(alenia kedua)
·
Terjadinya negara Indonesia adalah
kehendak bersma segala seluruh bangsa Indonesia dan atas rahmad yang maha
kuasa. Hal ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang relejius dan
mengakui adanya motifasi spiritual( alinia ketiga)
·
Negara Indonesia menyusun alat-alat
kelengkapan negara meliputi tujuan negara,
bentuk negara, bentuk pemeliharaan.
D.
Cita-Cita
dan Tujuan Negara Indonsia
·
Cita-cita: mewujudkan negara yang
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
·
Tujuan negara Indonesia
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.
E. Perjuangan Menjadi Satu Bangsa
Bangsa yang sekarang disebut bangsa
Indonesia terbentuk dari kumpulan berbagai suku bangsa khusunya telah mendiami
kepulauan nusantara. Mereka hidup berkelompok sebagai rakyat dalam wilayah
kerajaan-kerajaan. Bangsa Indonesia mengalami berbagai era pemerintahan
kerajaan, dari kerajaan bercorak Hindu dan Budha sampai pada kerajaan bercorak
Islam. Setiap kerajaan merupakan sebuah pemerintah otonom yang saling menjaga
hubungan baik satu sama lain, akan tetapi berjalan secara sendiri . perlawan
yang tersebar di setiap daerah ataupun peperangan melawan penjajah yang
dilakukan oleh pemimpin kedaerahan , kepala suku, bahkan raja sekalipun belum
mampu mengusir penjajah dari bumi nusantara secara keseluruhan.
Dampak langsung kejadian daru kejadian
sebagai bangsa yang terjajah adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan,
kebodohan, dan kemiskinan akibat ditutupnya kesempatan belajar bagi rakyat
pribumi.
Kesadaran bangsa Indonesia bangkit
untuk berbangsa sejalan dengan terjadinya pergolakan kebangkitan bangsa –
bangsa terjajah di dunia untuk membentuk negara merdeka , berdaulat dan
mengatur diri sendiri menurut kekuatan sendiri .
Dr. Wahidin Sudiro merupakan orang
yang berjasa membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia untuk membangun jiwa kebangsaan.
Atas semangat tersebutlah pada tanggal
20 Mei 1908 berdirilah organisasi pergerakan nasional pertama yang diberi nama
“ Boedi Oetomo” , didirikan oleh Sutomo, Suraji, dan dan Gunawan Mangunkusumo
di jakarta. Sejak saat itu semangat kebangsaan bangsa Indonesia semakin berapi,
terbukti dengan lahirnya berbagai organisasi pergerakan Nasional, seperti
Sarekat Islam, Indische Patij, PNI, Partai Indonesia serta berbagai organisai
pemuda lainnya, misalnya Jong Java , Jong Sumatra, dll.
Pada tahun 1928 tokoh – tokoh
organisai pergerakan nasional dan organisasi pemuda mengadakan Kongres Pemuda I dengan menghasilkan
kesepakatan untuk menggalang persatuan dari seluruh organisasi pemuda untuk
melawan Belanda.
Kebulatan tekad untuk menjadi bangsa
Indonesia ditindak lanjuti degan mengadakan Kongres Pemuda II dan pada tanggal
28 Oktober 1928 menghasilkan ikrar yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Sosok perjuangan semakin jelas baik secara politik
maupun fisik. Organisasi pergerakan nasional dengan tokoh pemuda mencapai kata
sepakat bahwa kemerdekaan Indonesia dapat diwujudkan dengan syarat adanya
persatuan dan kesatuan nasional. Diantara para tokoh pergerakan dan pemuda itu
adalah Ir. Soekarno yang mempunyai nasionalisme.
Perang Dunia II berperan dalam
menghentikan penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia, tetapi kemudian bangsa
Indonesia jatuh ke dalam penjajahan Jepang. Guna mendapatkan simpati rakyat
Indonesia membantu Jepang melawan Sekutu, pemerintah pendudukan Jepang pada
tanggal 29 April 1945 membentuk BPUPKI yang diberi tugas untuk mempersiapkan
Indonesia merdeka.
F.
SEJARAH
BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL
Bangsa
Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.
Berdasarkan kenyataan objektif tersebut, maka untuk memahami jati diri bangsa
Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan
akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati
diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat
Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa
Indonesia sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan
lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.
Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan
Negara.
Proses terbentuknya
bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang
yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V, kemudian dasar-dasar
kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika
timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian
kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Proses
terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin
diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu
secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme Indonesia.
Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya, titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara
Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan
sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.
Oleh
karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif
sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu
nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentunya bangsa
Indonesia.
G.
Unsur
Pembentuk Identitas Bangsa
Membentuk identitas suatu bangsa bukan
hal yang mudah ini dipengaruhi oleh beberapa unsur hingga menjadikan bangsa itu
menjadi bangsa yang baik atau bangsa yang buruk. Berikut adalah unsur
pembentukan identitas bangsa:
1. Suku Bangsa
Suku
bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Kekhususan
dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial ditandai oleh ciri-cirinya, yaitu:
diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan
kelahirannya,muncul dalam interaksi berdasarkan atas adanya pengakuan oleh
warga suku bangsa yang bersangkutan dan diakui oleh suku bangsa lainnya.
Merupakan ciri-ciri yang umum dan mendasar berkenaan dengan asal mula manusia,
yang digunakan sebagai acuan bagi identitas pribadi atau kelompoknya dan tidak
dapat dengan seenaknya dibuang atau ditiadakan, walaupun dapat di simpan atau
tidak digunakan dalam interaksi berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur
hidup bersaman dengan keberadaannya sejak lahir (Barth, 1969: 9-38 dan
Suparlan,1999).
2. Agama
Agama adalah kepercayaan yang di anut oleh masyarakat
yang berada pada suatu daerah.
3. Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa
merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain.Bahasa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsur-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Usur-unsur pembentuk identitas bangsa
indonesi adalah sebagai berikut:
1.
Suku Bangsa
Suku bangsa
sebgai unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu
suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adlah suku
bangsa yang sudah ada di wilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran
adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara yang setia
terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara.
Kelompok
migran di Indonesia meliputi , migran dari Asia ( Tionghoa, Arab, dan India),
migran dari Eropa ( Belanda, Jerman, Italia), migran dari Amerika ( Kanada dan
Amerika serikat), migran dari Afrika ( Mesir dan Nigeria).
Oleh karena
itu , bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk ,
sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia
terdapat lebih lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang
berbeda.
2.
Agama
Agama menjadi
unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa indonesia
tergolong sebagai rakyat yang agamis, yang secara sadar bersama- sama membangun
hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Sebagian besar
masyarakat Indonesia menganut agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu,
Budha, Konghuchu. Ini salah satu penyebab Indonesia menjadi Bangsa yang majemuk.
Bagi Bangsa
Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugrah dari TYME yang wajib
disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik
antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui dan secara positif
keberadaan agama dan para pemeluk seta salling menghormati prinsip satu sama
lain.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan
menjadi unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan
yang dipelihara dan berkembang di dalam lingkungan setiap suku bangsa berisi
nulai-nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir,
bersikap dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bahasa pemersatu
bangsa Indonesia berawal dari bahsa Melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa
yang mendiami kepulauan nusantara , bahasa melayu telah menjadi banhasa
penghubung (lingua franca) jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai
bahasa penghubung dari Sabang sampai Merauke
sebagai bahasa pemersatu dalam ikrar sumpah pemuda.
H.
Faktor – Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat , ciri khas serta
keunikan tersendiri., yang sangat ditentukan oleh faktor – faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Ada pun faktor – faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :
1. Faktor
objektif
Meliputi
faktor geografis - ekologis dan demografis
2. Faktor
Subjektif
Yaitu faktor
historis, sosial , politik , yang dimiliki bangsa Indonesia
Robert de
Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa
sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor Primer, mencakup etnisitas,
teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang
tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah, serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya
sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama, yaitu
bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan
hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.
2.
Faktor Pendorong, meliputi
pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu
bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negaradan
bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh
karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis
ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia
dalam membangun bangsa dan Negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan
persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa
dan Negara Indonesia.
3.
Faktor
Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya
birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia
unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga
bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia.
Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia,
meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa
daerah masing-masing.
4.
Faktor
Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif
melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta
semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan,
pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
I. PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN
IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju
fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai
suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pensiri Negara menyadari
akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang
dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan Negara
yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan olehpara pendiri
bangsatersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan umumbangsa
Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
Negara yaitu Pancasila. Jadi, dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar
pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Menurut
Titus, hal ini merupakan salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai
suatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan
Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi,
filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu
rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945
sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga
materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa
Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa
Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk
dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi
Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,
sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal
yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
J. 45 Butir Nilai-Nilai
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Pancasila merupakan salah satu yang
membedakan kita dengan bangsa lain. Di dalam pancasila terdapat 45 butir
nilai-nilai yang mencerminkan bangsa kita, tapi sayangnya sebagian besar orang
hanya menganggap pancasila hanyalah tulisan-tulisan yang di tuliskan dalam
sebuah kertas tanpa tau berapa tau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Sehingga padasaat ini banyak prilaku masyarakat indonesia yang tidak sesuai
dengan dasar negara dan membuat bangsa ini tercermin buruk di mata dunia
internasional. Contoh sederhana saja akhir-akhir ini sering terdengar masalah
korupsi padahal di pancasila tidak di
ajarkan untuk menjadi seorang koruptor, tapi kenapa masih banyak koruptor ? yang
tau saja korupsi bagai mana yang tidak tau? Mau jadi apa bangsa kita ,
hancurkah ? itu bukan yang kita harapkan
sekarang yang kita harapkan yaitu perubahan kembali kejalur yang benar.
Bagi yang tidak mengetahu nilai-nilai pancasila dibawah ini ada lima nilai sila
dan bagi yang tau harap di amalkan. Jangan hanya di lihat, dihapal tapi di amalkan.
Berikut ini adalah nilai-nilai yang terkandung dalam
lima sila:
Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara
sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajad,
persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,
keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit
dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai
sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang
rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan
keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada
tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia
atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga
masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak
kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi
setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik dan rasa
tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur,
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap
sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada
orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk
usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap
orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk
hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk
bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
K. Konsep Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Konsep yang terdapat di dalam
Pancasila sebagai Identitas Nasional Bangsa Indonesia meliputi :
1.
Konsep tentang hakikat eksistensi Manusia
2.
Konsep pluralistik
3.
Konsep harmoni dan keselarasan
4.
Konsep kekeluargaan dan gotong royong
5.
Konsep integralistik
6.
Konsep kerakyaatan
7.
Konsep kebangsaan
L.
Konsep
Nasionalisme di Indonesia
Adapun konsep nasionalisme di
Indonesia adalah :
- Dasar negara RI adalah Pancasila.
- Dasar konstitusi RI adalah UUD 1945,dan sepakat
menegakkan supremasi hukum dan HAM.
- Bentuk negara Inndonesia adalah NKRI.
- Masyarakat dan bangsa Indonesia adalah Masyarakat dan
bangsa yang majmuk dan multikultural yang disimbolkan kedalam “Bhineka
Tunggal Ika”.
- Tujuan Nasional dari berbangsa dan bernegara
sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, terutama untuk
mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
- Negara dan bangsa yang akan dibangun adalah negara dan
bangsa yang berkedaulatan rakyat dan demokratis.
- Masyarakat, bangsa dan negara yang dibangun adalah
masyarakat, bangsa dan negara yang religius.
- Masyarakat, bangsa dan negara Indonesia menciptakan
stabilitas dan keamanan Nasional.
- Masyarakat, bangsa dan negara Indonesia ikut aktif
menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
M.
Jati
Diri Bangsa Indonesia
Nasionalisme Indonesia diibaratkan
sebagai suatu pohon besar ditengah ladang yang sangat luas. Pohon besar itu
adalah Nasionalisme Indonesia dan ladang yang sangat luas itu adalah jati diri
masyarakat, bangasa dan negara Indonesia. Pohon besar itu tidak akan tumbuh
berkembang dengan subur jika ladang yang luas itu tidak subur. Di tahun 1960-an
Bung Karno memiliki konsep tentang Pembangunan Karakter dan Bangsa yang diberi
nama Tri Sakti, yang isinya:
- Membangun kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.
- Membangun kedaulatan dalam politik.
- Membangun kepribadian bangsa yang berbasis budaya
Indonesia.
Menurut Bung Karno, tiga karakter
bangsa itu dianggap sangat penting bagi masyarakat bangsa dan negara. Bangsa
dan negara Indonesia tidk boleh menjadi bangsa dan negara yang tergantung
kepada kekuatan ekonomi asing, namun harus mampu membangun kemandirian ekonomi
nasional.
Hingga kini bangsa dan negara
Indonesia belum mampu menjadi masyarakat dan bangsa yang dewasa dalam
kehidupan berdemokrasi, karena berbagai tindak dan praktek kehidupan politik
masih disertai dengan tindakan kekerasan pemaksaan kehendak. Demikian juga
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum berhasil sepenuhnya membangun
kepribadian bangsa Indonesia yang berbasis budaya bangsa, karena kepribadian
Indonesia agak labil dan kehilangan nilai-nilai internalnya sebagai akibat
derasnya budaya asing, keterbukaan dan globalisasi. Kita harus membangun
jatidiri bnagsa sebagai identitas masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, yang
dapat membedakan diri dengan masyarakat bangsa dan negara lain di dunia ini.
Dalam buku “Pembangunan Jatidiri
Bangsa Indonesia” dikonsepsikan jatidiri itu terdiri dari:
- Religius
- Humanis
- Naturalis
- Terbuka
- Demokratis
- Integratif dan Harmonis
- Nasionalis dan Patriotis
- Berkomitmen terhadap kebenaran
- Jujur dan adil
10. Beretos kerja keras dan profesional
11. Ber-IPTEKS
12. Berkemampuan yang mandiri
13. Berjiwa etis dan moralis
14. Kepatuhan terhadap hukum
15. Berjiwa kemasyarakatan
16. Berjiwa kultural
17. Berjiwa seni dan estetik
Jatidiri bangsa Indonesia bukan
suatu jatidiri ynag permanen dan tertutup, melainkan selalu terbuka dengan
nilai-nilai baru, terutama nilai-nilai kebenaran yang universal. Umpamanya
masyarakat dan bangsa Indonesia selama ini belum memiliki jati diri ber-IPTEKS,
maka kemudian bangsa Indonesia harus menguasai IPTEKS dan memiliki jatidiri
IPTEKS.
N. Identitas
suatu bangsa meliputi :
a) Bahasa
nasional;
b) Dasar negara;
c) Lagu kebangsaan;
d) Lambang negara;
e) Semboyan negara;
f) Bendera negara;
g) Konstitusi negara;
h) Bentuk negara;
i) Konsepsi; dan
j) Kebudayaan nasional
Identitas
bangsa Indonesia :
a)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal 35 Bahasa
nasional yaitu bahasa Indonesia
b)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal 36 Bendera negara yaitu sang merah putih
c)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal 36B Lagu
kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya
d)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal 36A Lambang
Negara Indonesa ialah Garuda Pancasila
e)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal 36A Semboyan
Negara ialah Bineka Tunggal Ika
f)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal falsafat negara ialah pancasila
g)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal...... konstitusi
negara ialah pancasila
h)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal...... Bentuk
Negara Kesatuan ialah Republik Indonesia
i)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal ........ konsepsi
wawasan nusantara
j)
Berdasarkan
Undang-Undang Dasar pasal..........
kebudayaan daerah yangtelah di terima kbudayaan nasional.
O. Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi
diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan
kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya
teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta
seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau,
suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.
Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif.
Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi
bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di
era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi
dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis,
dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945
beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“
yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli
terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia,
terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah
kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa
sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan
demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan
mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas
dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah
terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan
Klukhohn di tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan,
kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari
sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan
aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa
tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran
orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang
adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh
dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat
semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri
dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (
Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20
dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui
media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal
ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
1. Berkembangnya
pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran
prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu
individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3. Berkembangnya
turisme dan pariwisata.
4. Semakin
banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala
global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah banyaknya event-event
berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya
arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang
akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih
dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita
tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan
seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda
tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi
adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap
kita berpikir dan bertindak.
Persolan
utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya
kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa
persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian
dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan
sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih
bisa terjaga.
P.
Dampak Globalisasi Terhadap Kebudayaan dan Identitas
Nasional
Pada dasarnya, pemahaman akan arti
identitas bangsa itu tidak terlepas dari sikap nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme menunjukkan secara psikologis tingkat loyalitas seseorang yang
diwujudkan dalam suatu tindakan nyata. Sedangkan Patriotisme merupakan semangat
cinta tanah air dan rela berkorban untuk kemakmuran tanah airnya. Kedua hal
tersebut dapat diimplementasikan misalnya dengan menggunakan bahasa Indonesia
dalam kehidupan sehari-hari, mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,
melestarikan budaya daerah, memperkenalkan dan mempromosikan produk dan budaya
Indonesia di berbagai event internasional, dan lain-lain.
Sebagai negara yang sudah berdaulat
berpuluh tahun lamanya, secara teoritis Indonesia sudah menganggap bahwa
dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyatannya fenomenayang
terjadi di masyarakat memperlihatkan terjadinya kekritisan identitas tersebut
yang mengancamdisintegrasi. Selama ini sebagian besar masyarakat Indonesia
masih bingung dengan identitasbangsanya. Hal ini disebabkan karena mereka tidak
memahami dengan baik arti dari identitasnasional itu sendiri.
Di tengah arus globalisasi seperti
sekarang ini, identitas yang dimiliki bangsa kita akan sangat mudah terkikis
dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Karena tidak mengenali jati
diri bangsanya dengan baik, masyarakat seakan-akan kehilangan arah. Sehingga
ketika budaya-budayabarat masuk ke negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat
di serap oleh berbagai lapisan masyarakat.
Arus Globalisasi yang sangat kuat akan
mempercepat disintegrasi nasional dan mengancam hilangnya jati diri bangsa
akibat perkembangan zaman. Sudah hal yang sangat lazim kita jumpai dalam
kehidupan sehari-hari dampak negatif dari arus globalisasi itu.
Di bidang ekonomi, telah berkembang
nilai-nilai konsumerisme sehingga para konsumen lebih memilih untuk berbelanja
di swalayan daripada di pasar lokal atau tradisional. Hal ini mengakibatkan
terjadinya penurunan konsumen di pasar lokal itu sendiri. Di samping itu,
sebagian besar masyarakat di berbagai lapisan kalangan masyarakat merasa lebih
bangga jika mereka mampu membeli barang-barang impor yang merupakan produk
buatan asing, lebih dari produk buatan bangsanya sendiri.
Bahkan jika ditanya mengenai contoh
produk-produk lokal (Indonesia) itu apa saja, kebanyakan dari mereka hanya bisa
menjawab sedikit dari ratusan yang seharusnya ada. Sebaliknya,ketika mereka
ditanyakan mengenai produk-produk asing mereka akan dengan cekatan
menyebutkannya satu per satu. Suatu pertanyaan yang kemudian muncul di benak
saya, apakah mereka tahu dampaknya bagi negara dan bagi mereka, apa yang akan
terjadi jika suatu saat produk-produk asing tersebut telah berkuasa sepenuhnya
di pasar Indonesia dan berhasil menyingkirkan produk-produk lokal? Saya rasa
tidak semua dari mereka tahu akan jawabannya.
Kemudian dari segi budaya, dampak dari
arus globalisasi ini memiliki pengaruh yang sangat besar. Dengan perkembangan
teknologi yang begitu pesat, penyebaran informasi melalui berbagai media sangat
mudah dilakukan. Dengan adanya media elektronik yang semakin merakyat
memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengenal budaya-budaya dari luar yang
ditayangkan di media itu sendiri. Dengan adanya teknologi seperti handphone,
komputer, televisi, internet dan sebagainya akan sangat membantu dalam
kehidupan kita sehari-hari. Namun ada kalanya banyak oknum yang tidak
bertanggung jawab yang menyalahgunakan teknologi tersebut untuk meracuni
pikiran generasi-generasi muda penerus bangsa. Sebagai contoh disebarkannya
video-video porno melalui internet, aksi-aksi kekerasan yang sejatinya termasuk
tindakan amoral, dan sebagainya kian hari makin merusak moral generasi muda
kita. Selain itu, melalui internet dan televisi juga memudahkan masyarakat
untuk mengenal budaya-budaya dari luar . Namun kebanyakan tayangan tersebut
tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Indonesia, kurang
mendidik dan cenderungmerusak moral bangsa karena banyak meniru budaya-budaya
barat.
Setelah melihat melihat kenyataan dalam
fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat ini, sudah terlihat jelas
bahwa kian hari identitas nasional bangsa Indonesia kian hari kian terkikis.
Hal ini disebabkan salah satunya karena tidak adanya kesiapan masyarakat kita
dalam menghadapi arus globalisasi yang kuat.
Tantangan bagi bangsa Indonesia ini
nyata. Arus globalisasi yang kuat kian hari memang mengancam eksistensi jati
diri bangsa Indonesia. Sebut saja fenomena ini sebagai guncangan budaya
(cultural shock). Tapi sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas fenomena
ini? Arus globalisasinya kah? Atau pemerintah Indonesia yang kurang sigap
mendidik masyarakatnya untuk mengenal jati diri bangsanya? Atau masyarakat
Indonesia yang kurang selektif dalam menanggapi globalisasi itu sendiri? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu
dikembalikan kepada diri pribadi kita masing-masing.
Globalisasi itu mutlak dan harus
terjadi. Kehadirannya merupakan bagian yang krusial bagiperkembangan zaman
menuju peradaban yang lebih baik. Yang menjadi permasalahan adalah mampu atau
tidaknya kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai individu, menyaring efek-efek
negatif yang inheren dalam arus globalisasi itu sendiri. Secara makro,
diperlukan sebuah diskusi panjang mengenai strategi kebudayaan nasional yang
diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pudarnya identitas bangsa ini.
Sudah saatnya bagi pemerintah kita mulai bergerak, mensosialisasikan dan
menggalakkan kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas bangsa kita
melalui aksi-aksi nyata. Program-program pemerintah, apapun itu, tidak akan
pernah berjalan dengan baik jika kita sebagaimasyarakat tidak ikut berperan
aktif didalamnya.
Hal pertama yang menjadi PR kita
bersama sebagai warga yang peduli akan identitas bangsanya, adalah bagaimana
cara menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional itu ke dalam pribadi
masing-masing. Langkah yang paling nyata untuk memulainya yaitu dengan
mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dimulai dari hal kecil, seperti membiasakan
diri untuk menggunakan produk dalam negeri, merupakan contoh pencerminan
sederhana namun sangat berarti. Kesiapan dan komitmen kita untuk menjunjung
identitas nasional bangsa kita, tercermin dari sejauh mana kita
mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Q. Idiologi-Idiologi yang Mempengaruhi Identitas Nasional
- Komunisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat
kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai
berikut:
1. inti pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan : berkembang sebagai
respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara
otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang
dan peraturan terhadap warganegara
3. landasan pemikirannya adalah bahwa
menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus
diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya. landasan
pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan
berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan
bersifat memaksa terhadapnya.
4. system pemerintahan (harus):
demokrasi
·
Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1.
inti
pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa
kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa
pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa
lampau
2.
filsafatnya
adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya
perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social
politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3.
landasan
pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil
instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola
pengendalian melalui peraturan yang ketat landasan pemikirannya adalah bahwa
pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam
dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang
ketat landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan
terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu
pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4.
system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
· Komunisme
1.
Gelombang
komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai
Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai
sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan
oleh Lenin
2.
landasan
pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas
ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi
yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana
tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang
berbeda-beda.
3.
system
pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator system pemerintahan (hanya):
otoriter/totaliter/dictator
·
Sosialisme
1.
inti
pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2.
filsafatnya
: pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3.
landasan
pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan
bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik
serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang di laksanakan
oleh negara.
4.
system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
·
Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1.
inti
pemikiran : perkonomian individu
2.
fisafat
: negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya
menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3.
landasan
pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir
akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
4.
system
pemerintahan : demokrasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sekilas
kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya.
Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab
sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam
hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah
menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Identitas nasional
merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan
juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur-unsur dari identitas nasional adalah Suku Bangsa: gol
sosial (askriptif : asal lhr), golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan
kepercayaan. Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das
sein das sollen,dlm kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung
(linguafranca). Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif
dan factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa,
agama, dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi
dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya
dalam kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam
gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan
nasional. Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
B.
SARAN
• Identitas nasional merupakan suatu
ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa
lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia
itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan
dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan
serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam
pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia.
Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat
disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari
tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap
menjaga nama baik bangsanya.
• Jika kita ingin mengubah bangsa ini
menjadi bangsa yang lebih baik lagi maka buatlah dirimu menjadi suatu
kepribadian yang baik pula karena kepribadian seseorang mempengaruhi identitas
suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
- Depdikbud Republik Indonesia,
1996, Integrasi Nasional suatu Pendekatan Budaya, Jawa
Tengah: Proyek P2NB
- Nasikun , Prof. Dr., at al.,
2006, Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan
Bangsa, Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila UGM
- Salim, Arshal, GP, at al.,
2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrsi, HAM dan Masyarakat
Madani, Jakarta: IAIN Jakarta Press
- Sargent, Lyman Tower, 1986, Ideologi
Politik Kontemporer, Jakarta: PT BINA AKSARA
- Sujana, I Nyoman Naya, 2004,
Patologi Nasionalisme, Surabaya: UPT-Mata Kuliah Umum Universiats
Airlangga
- Sujana, I Nyoman Naya, 2004, Pembangunan
Jatidiri Bangsa Indonesia, Surabaya: DHD 45 Jawa Timur
- http://www.masbied.com/2010/06/04/identitas-nasional/
- http://tomdjoke.blogspot.com/2010/03/identitas-nasional.html
- http://www.google.co.id/search
·
Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma