Jumat, 02 November 2012


1.      DAFTAR ISI
2.      KATA PENGANTAR.............................................................................................. 1
3.      BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 2
4.      BAB II ISI................................................................................................................ 5
5.      PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL............................................................. 5
6.      PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA...................................................... 8
7.      PROSES TERBENTUKNYA NEGARA................................................................ 8
8.      CITA-CITA DAN TUJUAN NEGARA.................................................................. 8
9.      PERJUANGN MENJADI SSATU BANGSA........................................................ 9
10.  SEJARAH BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL 10
11.  UNSUR PEMBENTUK........................................................................................... 11
12.  FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL.................. 12
13.  PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL..... 15
14.  45 BUTIR NILAI-NILAI PANCASILA IDENTITAS NASIONAL.................... 16

  



KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa karena atas rahmat dan kasih sayangnyalah kita semua bisa menikmati kebebasan dari penjajaha sehingga kita dapat berfikir bebas untuk memajukan bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Rasa syukur tak pernah putus kami ucapkan kepadaNYA atas rezeki ide yang Dia berikan sehingga makalah ini dapat selesai tepat waktu.
Makala yang kami buat ini berjudul ”identitas nasional” disini kami akan menjelaskan faktor apa saja yang membentuk sebuah karakter suatu bangsa menjadi sebuah identitas. Dimana identitas tersebt telah menggambarkan bangsa itu baik atau buruk, berkembang atau tidak, terlindas atau tertindas. Sebagai generasi muda kita berkewajiban melindungi bangsa ini. Walau kita tidak ikut berperang di medan perang tapi kita bisa ikut berpartisipasi dengancara berprestasi dalam bidang apapun yang kita sukai. Sehingga kita dapat mengubah identitas bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Sesuai kata nabi muhammad saw berkata orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemaren dan orang yang merugi adalah orang yang hari ini lebih buruk dari yang kemari maka dari itu untuk menjadi bangsa yang beruntung kita semua harus berusaha membuat bangsa ini lebih baik dari hari-hari yang lalu. Peran kitalah yang membuat itu menjadi nyata negara yang beradab, maju dan bangsa yang mahdani, karena identitas bangsa salahsatunya di pengaruhi oleh sejarah. Sejarah yang kita buat bisa mengubah takdir bangsa ini. Generasi muda ini tugas kita.
 Terakhir kami ucapkan terima kasih kepada dosen pendidikan kewarga negaraan”.....” yang telah membimbing kami dalam membuat makalah ini. Dan makalah ini semoga bisa meningkatkan jiwa nasional anda yang membacanya walau banyak kesalahan disana sini mohon di maklumi karna kami hanyalah manusua biasa yang tidak luput dari kesalahan.

Jambi, Oktober 2012

Penulis    



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Mengingat kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau IPTEK yang semakin pesat terutama bidang informasi. Menyebabkan memudarnya jati diri bangsa yang sesungguhnya. Agar identitas Nasional suatu Bangsa tidak hilang kita sebagai masyarakat harus memiliki respon yang besar terhadap pengaruh budaya asing.

Oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus meletakkan jati diri bangsa menjadi sebuah ke pribadian yang mendasar dalam mengembangan kreativitas budaya globalisasi.

Jika jati diri suatu bangsa hilang  maka bangsa tersebut akan punah. Dan kita sebagai masyarakat Indonesia harus bisa menyeimbangkan antara budaya asing yang masuk melalui Globalisasi dengan budaya asli Indonesia yang melambangkan Identitas suatu Bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang cinta tanah air kita perlu menyeleksi budaya yang masuk, yang patut kita anut dan yang seharusnya kita buang. Dalam menyaring itu, kita harus memiliki bekal pengetahuan. Bekal itu bisa berupa rasa kecintaan kita terhadap Bangsa Indonesia. Hal seperti itu dapat kita peroleh melalui pendidikan Kewarganegaraan. Selain itu mengerti apa-apa saja yang mencerinkan identitas suatu bangsa, yakni Bangsa Indonesia.



2.      Rumusan masalah

1.      Apa pengertian identitas bangsa ?
2.      Bagai mana proses terbentukanya bangsa dan negara?
3.      Sebutkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia?
4.      Apa saja unsur pembebtukan Identitas Nasional ?
5.      Apa saja faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional ?
6.      Apa maksud pancasila sebagai identitas bangsa?
7.      Apa  Identitas  Bangsa Indonesia?
8.      Apa konsep Nasionalisme di Indonesia?
9.      Bagaimana jatidiri bangsa?
10.  Apa pengaruh globalisasi terhadap Identitas Nasional ?
11.  Idiologi apa saja yang mempengaruhi Identitas Nasional ?

3.      Tujuan

4.      Batasan masalah
1.      Membahas masalah yang telah dipaparkan oleh makalah.
2.      Membahas seputar Identitas Nasional suatu Bangsa.

BAB II
ISI

A.    Pengertian Identitas Nasional

Untuk memahami identitas nasional secara lebih baik lagi , maka perlu dijelaskan satu persatu apa itu identitas dan apa itu nasional. Berikut adalah beberapa arti dari identitas dan  nasional.:

ΓΌ  IDENTITAS
·           Menurut bahasa identitas berarti ciri, tanda-tanda, jatidiri yang membedakan dengan yang lainnya.

·           Menurut antropologi identitas adalah  sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.

·           Menurut Hank Johnston, Enrique Larana, dan Joseph R. Gusfield (1994:12-24), identitaas itu dapat dibagi dalam berbagai bagian yaitu: Identitas Individu dan Identitas Kolektif. Penjelasan dari kedua identitas tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Identitas Individu
Identitas individu berkaitan dengan keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang dan ia juga dibentuk melalui interaksi biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial.

2.      Identitas Kolektif
Konsep mengenai identitas kolektif merujuk pada pengakuan terhadap makna keanggotaan  atau makna kebersamaan, batas-batas dan aktivitas-aktivitas ke dalam suatu kelompok. Menurut Melucci (1985), identitas kolektif (identitas bersama atau kelompok) adalah suatu interaksi (saling mempengaruhi) antara individu yang satu dengan individu yang lainnya dalam suatu kelompok dan melakukan tindakan serta perbuatan secara bersama-sama, untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok. Jadi identitas kolektif itu adalah identitas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang mereka bangun melalui interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau untuk kepentingan kelompok.

ΓΌ  Nasional
·          Menurut bahasa nasional berarti bangsa atau tanah air.

·         Menurut istilah  nasional adalah sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan , baik fisik seperti , budaya, agama, bangsa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
·          Josep Ernest Renan dari Prancis(1822-1892)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang punya kehendak untuk bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mereka mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depannya. Persamaan masa lalu dan keinginan untuk menyongsong hari depan itulah yang menyatukan mereka dalam satu kelompok dan menimbulkan rasa kebangsaan.

·          Mohammad  Yamin Indonesia
Bangsa adalah sekelompok manusia yang bersatu karena adanya persamaan sejarah (rasa senasib dan sepenanggungan), persamaan bahasa dan persamaan hukum (hukum adat dan kebudayaan).

Jadi, identitas nasional adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional. Beberapa arti identitas nasional sebagai berikut:
·         Secara terminologis adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

·        Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.

Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tesebut. Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses bagaimana bangnsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.

Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

B.     Proses Berbangsa dan Bernegara

·         Bangsa Indonesia adalah selutuh manusia yang menurut wilayah nya telah di tentukan untuk tinggal bersama di wilayah nusantara dari sabang sampai Merauke( Ir. Soekarno )

·         Faktor pennting pembentukan bangsa Indonesia:
1.        Adanya persamaan nasib,
2.        Keinginan bersama untuk merdeka
3.        Kesatuan tempat tinggal dan cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai bangsa.

C.    Proses Terbentuknya Negara Indonesia
                   
·         Terjadinya negara tidak sekedardimulai dari pokralamasi, tetapi adanya hak setip bangsa untuk memerdekakan dirinya(alenia pertama pembukaan uud 1945)
·         Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi yang mengantarkan kepintu gerbang kemerdekaan.
·         Negara yang kita cita-citakan menuju pada keadaan merdeka, bersatu berdaulat , adil dan makmur(alenia kedua)
·         Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersma segala seluruh bangsa Indonesia dan atas rahmad yang maha kuasa. Hal ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang relejius dan mengakui adanya motifasi spiritual( alinia ketiga)
·         Negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara meliputi tujuan negara,  bentuk negara, bentuk pemeliharaan.

D.    Cita-Cita dan Tujuan Negara Indonsia

·         Cita-cita: mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

·         Tujuan negara Indonesia
1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Memajukan kesejahteraan umum.
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.

E.     Perjuangan Menjadi Satu Bangsa

Bangsa yang sekarang disebut bangsa Indonesia terbentuk dari kumpulan berbagai suku bangsa khusunya telah mendiami kepulauan nusantara. Mereka hidup berkelompok sebagai rakyat dalam wilayah kerajaan-kerajaan. Bangsa Indonesia mengalami berbagai era pemerintahan kerajaan, dari kerajaan bercorak Hindu dan Budha sampai pada kerajaan bercorak Islam. Setiap kerajaan merupakan sebuah pemerintah otonom yang saling menjaga hubungan baik satu sama lain, akan tetapi berjalan secara sendiri . perlawan yang tersebar di setiap daerah ataupun peperangan melawan penjajah yang dilakukan oleh pemimpin kedaerahan , kepala suku, bahkan raja sekalipun belum mampu mengusir penjajah dari bumi nusantara secara keseluruhan.

Dampak langsung kejadian daru kejadian sebagai bangsa yang terjajah adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan akibat ditutupnya kesempatan belajar bagi rakyat pribumi.
Kesadaran bangsa Indonesia bangkit untuk berbangsa sejalan dengan terjadinya pergolakan kebangkitan bangsa – bangsa terjajah di dunia untuk membentuk negara merdeka , berdaulat dan mengatur diri sendiri menurut kekuatan sendiri .

Dr. Wahidin Sudiro merupakan orang yang berjasa membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia untuk  membangun jiwa kebangsaan.

Atas semangat tersebutlah pada tanggal 20 Mei 1908 berdirilah organisasi pergerakan nasional pertama yang diberi nama “ Boedi Oetomo” , didirikan oleh Sutomo, Suraji, dan dan Gunawan Mangunkusumo di jakarta. Sejak saat itu semangat kebangsaan bangsa Indonesia semakin berapi, terbukti dengan lahirnya berbagai organisasi pergerakan Nasional, seperti Sarekat Islam, Indische Patij, PNI, Partai Indonesia serta berbagai organisai pemuda lainnya, misalnya Jong Java , Jong Sumatra, dll.

Pada tahun 1928 tokoh – tokoh organisai pergerakan nasional dan organisasi pemuda mengadakan  Kongres Pemuda I dengan menghasilkan kesepakatan untuk menggalang persatuan dari seluruh organisasi pemuda untuk melawan  Belanda.

Kebulatan tekad untuk menjadi bangsa Indonesia ditindak lanjuti degan mengadakan Kongres Pemuda II dan pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan ikrar yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Sosok perjuangan semakin jelas baik secara politik maupun fisik. Organisasi pergerakan nasional dengan tokoh pemuda mencapai kata sepakat bahwa kemerdekaan Indonesia dapat diwujudkan dengan syarat adanya persatuan dan kesatuan nasional. Diantara para tokoh pergerakan dan pemuda itu adalah Ir. Soekarno yang mempunyai nasionalisme.

Perang Dunia II berperan dalam menghentikan penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia, tetapi kemudian bangsa Indonesia jatuh ke dalam penjajahan Jepang. Guna mendapatkan simpati rakyat Indonesia membantu Jepang melawan Sekutu, pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 membentuk BPUPKI yang diberi tugas untuk mempersiapkan Indonesia merdeka.



F.     SEJARAH BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL

Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut, maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.

Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara.

Proses terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V, kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.

Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme Indonesia.

Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya, titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentunya bangsa Indonesia.

G.    Unsur Pembentuk Identitas Bangsa

Membentuk identitas suatu bangsa bukan hal yang mudah ini dipengaruhi oleh beberapa unsur hingga menjadikan bangsa itu menjadi bangsa yang baik atau bangsa yang buruk. Berikut adalah unsur pembentukan identitas bangsa:
                               
1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Kekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial ditandai oleh ciri-cirinya, yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan kelahirannya,muncul dalam interaksi berdasarkan atas adanya pengakuan oleh warga suku bangsa yang bersangkutan dan diakui oleh suku bangsa lainnya. Merupakan ciri-ciri yang umum dan mendasar berkenaan dengan asal mula manusia, yang digunakan sebagai acuan bagi identitas pribadi atau kelompoknya dan tidak dapat dengan seenaknya dibuang atau ditiadakan, walaupun dapat di simpan atau tidak digunakan dalam interaksi berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersaman dengan keberadaannya sejak lahir (Barth, 1969: 9-38 dan Suparlan,1999).

2.    Agama
Agama adalah kepercayaan yang di anut oleh masyarakat yang berada pada suatu daerah.

3.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4.    Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain.Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

Usur-unsur pembentuk identitas bangsa indonesi adalah sebagai berikut:

1.      Suku Bangsa
Suku bangsa sebgai unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adlah suku bangsa yang sudah ada di wilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara yang setia terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara.
Kelompok migran di Indonesia meliputi , migran dari Asia ( Tionghoa, Arab, dan India), migran dari Eropa ( Belanda, Jerman, Italia), migran dari Amerika ( Kanada dan Amerika serikat), migran dari Afrika ( Mesir dan Nigeria).
Oleh karena itu , bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk , sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.

2.      Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa indonesia tergolong sebagai rakyat yang agamis, yang secara sadar bersama- sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Ini salah satu penyebab Indonesia menjadi Bangsa yang majemuk.

Bagi Bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugrah dari TYME yang wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui dan secara positif keberadaan agama dan para pemeluk seta salling menghormati prinsip satu sama lain.

3.      Kebudayaan
Kebudayaan menjadi unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang di dalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nulai-nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4.      Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahsa Melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara , bahasa melayu telah menjadi banhasa penghubung (lingua franca) jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung dari Sabang sampai Merauke  sebagai bahasa pemersatu dalam ikrar sumpah pemuda.

H.    Faktor – Faktor  Pendukung Kelahiran  Identitas Nasional

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat , ciri khas serta keunikan tersendiri., yang sangat ditentukan oleh faktor – faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Ada pun faktor – faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :

1.      Faktor objektif
Meliputi faktor geografis - ekologis dan demografis

2.      Faktor Subjektif
Yaitu faktor historis, sosial , politik , yang dimiliki bangsa Indonesia

Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:

1.       Faktor Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama, yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.

2.      Faktor Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.

3.         Faktor Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing.

4.         Faktor Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.

I.       PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL

     Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pensiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan olehpara pendiri bangsatersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan umumbangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Menurut Titus, hal ini merupakan salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.

     Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.

J.       45 Butir Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Identitas Nasional

Pancasila merupakan salah satu yang membedakan kita dengan bangsa lain. Di dalam pancasila terdapat 45 butir nilai-nilai yang mencerminkan bangsa kita, tapi sayangnya sebagian besar orang hanya menganggap pancasila hanyalah tulisan-tulisan yang di tuliskan dalam sebuah kertas tanpa tau berapa tau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sehingga padasaat ini banyak prilaku masyarakat indonesia yang tidak sesuai dengan dasar negara dan membuat bangsa ini tercermin buruk di mata dunia internasional. Contoh sederhana saja akhir-akhir ini sering terdengar masalah korupsi padahal  di pancasila tidak di ajarkan untuk menjadi seorang koruptor, tapi kenapa masih banyak koruptor ? yang tau saja korupsi bagai mana yang tidak tau? Mau jadi apa bangsa kita , hancurkah ? itu bukan yang kita harapkan  sekarang yang kita harapkan yaitu perubahan kembali kejalur yang benar. Bagi yang tidak mengetahu nilai-nilai pancasila dibawah ini ada lima nilai sila dan bagi yang tau harap di amalkan. Jangan hanya di lihat, dihapal tapi  di amalkan.
Berikut ini adalah nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila:
 Ketuhanan Yang Maha Esa
1.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.      Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.      Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Persatuan Indonesia
1.      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.
6.      Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.  Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.  Menghormati hak orang lain.
5.  Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.  Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap
orang lain.
7.  Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.  Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.  Suka bekerja keras.
10.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

K.    Konsep Pancasila Sebagai Identitas Nasional

Konsep yang terdapat di dalam Pancasila sebagai Identitas Nasional Bangsa Indonesia meliputi :

1.      Konsep tentang hakikat eksistensi Manusia
2.      Konsep pluralistik
3.      Konsep harmoni dan keselarasan
4.      Konsep kekeluargaan dan gotong royong
5.      Konsep integralistik
6.      Konsep kerakyaatan
7.      Konsep kebangsaan




L.     Konsep Nasionalisme di Indonesia
Adapun konsep  nasionalisme di Indonesia adalah :
  1. Dasar negara RI adalah Pancasila.
  2. Dasar konstitusi RI adalah UUD 1945,dan sepakat menegakkan supremasi hukum dan HAM.
  3. Bentuk negara Inndonesia adalah NKRI.
  4. Masyarakat dan bangsa Indonesia adalah Masyarakat dan bangsa yang majmuk dan multikultural yang disimbolkan kedalam “Bhineka Tunggal Ika”.
  5. Tujuan Nasional dari berbangsa dan bernegara sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan  UUD 1945, terutama untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
  6. Negara dan bangsa yang akan dibangun adalah negara dan bangsa yang berkedaulatan rakyat dan demokratis.
  7. Masyarakat, bangsa dan negara yang dibangun adalah masyarakat, bangsa dan negara yang religius.
  8. Masyarakat, bangsa dan negara Indonesia menciptakan stabilitas dan keamanan Nasional.
  9. Masyarakat, bangsa dan negara Indonesia ikut aktif menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
M.   Jati Diri Bangsa Indonesia
Nasionalisme Indonesia diibaratkan sebagai suatu pohon besar ditengah ladang yang sangat luas. Pohon besar itu adalah Nasionalisme Indonesia dan ladang yang sangat luas itu adalah jati diri masyarakat, bangasa dan negara Indonesia. Pohon besar itu tidak akan tumbuh berkembang dengan subur jika ladang yang luas itu tidak subur. Di tahun 1960-an Bung Karno memiliki konsep tentang Pembangunan Karakter dan Bangsa yang diberi nama Tri Sakti, yang isinya:
  1. Membangun kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.
  2. Membangun kedaulatan dalam politik.
  3. Membangun kepribadian bangsa yang berbasis budaya Indonesia.
Menurut Bung Karno, tiga karakter bangsa itu dianggap sangat penting bagi masyarakat bangsa dan negara. Bangsa dan negara Indonesia tidk boleh menjadi bangsa dan negara yang tergantung kepada kekuatan ekonomi asing, namun harus mampu membangun kemandirian ekonomi nasional.
Hingga kini bangsa dan negara Indonesia belum mampu menjadi masyarakat  dan bangsa yang dewasa dalam kehidupan berdemokrasi, karena berbagai tindak dan praktek kehidupan politik masih disertai dengan tindakan kekerasan pemaksaan kehendak. Demikian juga masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum berhasil sepenuhnya membangun kepribadian bangsa Indonesia yang berbasis budaya bangsa, karena kepribadian Indonesia agak labil dan kehilangan nilai-nilai internalnya sebagai akibat derasnya budaya asing, keterbukaan dan globalisasi. Kita harus membangun jatidiri bnagsa sebagai identitas masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, yang dapat membedakan diri dengan masyarakat bangsa dan negara lain di dunia ini.
Dalam buku “Pembangunan Jatidiri Bangsa Indonesia” dikonsepsikan jatidiri itu     terdiri dari:
  1. Religius
  2. Humanis
  3. Naturalis
  4. Terbuka
  5. Demokratis
  6. Integratif dan Harmonis
  7. Nasionalis dan Patriotis
  8. Berkomitmen terhadap kebenaran
  9. Jujur dan adil
10.  Beretos kerja keras dan profesional
11.  Ber-IPTEKS
12.  Berkemampuan yang mandiri
13.  Berjiwa etis dan moralis
14.  Kepatuhan terhadap hukum
15.  Berjiwa kemasyarakatan
16.  Berjiwa kultural
17.  Berjiwa seni dan estetik
Jatidiri bangsa Indonesia bukan suatu jatidiri ynag permanen dan tertutup, melainkan selalu terbuka dengan nilai-nilai baru, terutama nilai-nilai kebenaran yang universal. Umpamanya masyarakat dan bangsa Indonesia selama ini belum memiliki jati diri ber-IPTEKS, maka kemudian bangsa Indonesia harus menguasai IPTEKS dan memiliki jatidiri IPTEKS.

N.    Identitas suatu bangsa meliputi :

a)      Bahasa nasional;
b) Dasar negara;
c) Lagu kebangsaan;
d) Lambang  negara;
e) Semboyan negara;
f) Bendera negara;
g) Konstitusi negara;
h) Bentuk negara;
i) Konsepsi; dan
 j) Kebudayaan nasional

Identitas bangsa Indonesia :

a)         Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal 35 Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia
b)        Berdasarkan Undang-Undang Dasar pasal 36 Bendera negara yaitu sang merah putih
c)         Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal 36B Lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya
d)        Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal 36A Lambang Negara Indonesa ialah Garuda Pancasila
e)         Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal 36A Semboyan Negara ialah Bineka Tunggal Ika
f)         Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal       falsafat negara ialah pancasila
g)        Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal...... konstitusi negara ialah pancasila
h)        Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal...... Bentuk Negara Kesatuan ialah Republik Indonesia
i)          Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal ........ konsepsi wawasan nusantara
j)          Berdasarkan Undang-Undang  Dasar pasal.......... kebudayaan daerah yangtelah di terima kbudayaan nasional.

O.   Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi

Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing

Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.

Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

1.      Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.

2.      Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu
individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.

3.      Berkembangnya turisme dan pariwisata.

4.      Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.

5.      Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.

6.      Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.


Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.

Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

P.      Dampak Globalisasi Terhadap Kebudayaan dan Identitas Nasional

Pada dasarnya, pemahaman akan arti identitas bangsa itu tidak terlepas dari sikap nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme menunjukkan secara psikologis tingkat loyalitas seseorang yang diwujudkan dalam suatu tindakan nyata. Sedangkan Patriotisme merupakan semangat cinta tanah air dan rela berkorban untuk kemakmuran tanah airnya. Kedua hal tersebut dapat diimplementasikan misalnya dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, melestarikan budaya daerah, memperkenalkan dan mempromosikan produk dan budaya Indonesia di berbagai event internasional, dan lain-lain.

Sebagai negara yang sudah berdaulat berpuluh tahun lamanya, secara teoritis Indonesia sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyatannya fenomenayang terjadi di masyarakat memperlihatkan terjadinya kekritisan identitas tersebut yang mengancamdisintegrasi. Selama ini sebagian besar masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitasbangsanya. Hal ini disebabkan karena mereka tidak memahami dengan baik arti dari identitasnasional itu sendiri.

Di tengah arus globalisasi seperti sekarang ini, identitas yang dimiliki bangsa kita akan sangat mudah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Karena tidak mengenali jati diri bangsanya dengan baik, masyarakat seakan-akan kehilangan arah. Sehingga ketika budaya-budayabarat masuk ke negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat di serap oleh berbagai lapisan masyarakat.

Arus Globalisasi yang sangat kuat akan mempercepat disintegrasi nasional dan mengancam hilangnya jati diri bangsa akibat perkembangan zaman. Sudah hal yang sangat lazim kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dampak negatif dari arus globalisasi itu.

Di bidang ekonomi, telah berkembang nilai-nilai konsumerisme sehingga para konsumen lebih memilih untuk berbelanja di swalayan daripada di pasar lokal atau tradisional. Hal ini mengakibatkan terjadinya penurunan konsumen di pasar lokal itu sendiri. Di samping itu, sebagian besar masyarakat di berbagai lapisan kalangan masyarakat merasa lebih bangga jika mereka mampu membeli barang-barang impor yang merupakan produk buatan asing, lebih dari produk buatan bangsanya sendiri.

Bahkan jika ditanya mengenai contoh produk-produk lokal (Indonesia) itu apa saja, kebanyakan dari mereka hanya bisa menjawab sedikit dari ratusan yang seharusnya ada. Sebaliknya,ketika mereka ditanyakan mengenai produk-produk asing mereka akan dengan cekatan menyebutkannya satu per satu. Suatu pertanyaan yang kemudian muncul di benak saya, apakah mereka tahu dampaknya bagi negara dan bagi mereka, apa yang akan terjadi jika suatu saat produk-produk asing tersebut telah berkuasa sepenuhnya di pasar Indonesia dan berhasil menyingkirkan produk-produk lokal? Saya rasa tidak semua dari mereka tahu akan jawabannya.

Kemudian dari segi budaya, dampak dari arus globalisasi ini memiliki pengaruh yang sangat besar. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, penyebaran informasi melalui berbagai media sangat mudah dilakukan. Dengan adanya media elektronik yang semakin merakyat memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengenal budaya-budaya dari luar yang ditayangkan di media itu sendiri. Dengan adanya teknologi seperti handphone, komputer, televisi, internet dan sebagainya akan sangat membantu dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun ada kalanya banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan teknologi tersebut untuk meracuni pikiran generasi-generasi muda penerus bangsa. Sebagai contoh disebarkannya video-video porno melalui internet, aksi-aksi kekerasan yang sejatinya termasuk tindakan amoral, dan sebagainya kian hari makin merusak moral generasi muda kita. Selain itu, melalui internet dan televisi juga memudahkan masyarakat untuk mengenal budaya-budaya dari luar . Namun kebanyakan tayangan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Indonesia, kurang mendidik dan cenderungmerusak moral bangsa karena banyak meniru budaya-budaya barat.

Setelah melihat melihat kenyataan dalam fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat ini, sudah terlihat jelas bahwa kian hari identitas nasional bangsa Indonesia kian hari kian terkikis. Hal ini disebabkan salah satunya karena tidak adanya kesiapan masyarakat kita dalam menghadapi arus globalisasi yang kuat.

Tantangan bagi bangsa Indonesia ini nyata. Arus globalisasi yang kuat kian hari memang mengancam eksistensi jati diri bangsa Indonesia. Sebut saja fenomena ini sebagai guncangan budaya (cultural shock). Tapi sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas fenomena ini? Arus globalisasinya kah? Atau pemerintah Indonesia yang kurang sigap mendidik masyarakatnya untuk mengenal jati diri bangsanya? Atau masyarakat Indonesia yang kurang selektif dalam menanggapi globalisasi itu sendiri? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dikembalikan kepada diri pribadi kita masing-masing.

Globalisasi itu mutlak dan harus terjadi. Kehadirannya merupakan bagian yang krusial bagiperkembangan zaman menuju peradaban yang lebih baik. Yang menjadi permasalahan adalah mampu atau tidaknya kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai individu, menyaring efek-efek negatif yang inheren dalam arus globalisasi itu sendiri. Secara makro, diperlukan sebuah diskusi panjang mengenai strategi kebudayaan nasional yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pudarnya identitas bangsa ini. Sudah saatnya bagi pemerintah kita mulai bergerak, mensosialisasikan dan menggalakkan kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas bangsa kita melalui aksi-aksi nyata. Program-program pemerintah, apapun itu, tidak akan pernah berjalan dengan baik jika kita sebagaimasyarakat tidak ikut berperan aktif didalamnya.

Hal pertama yang menjadi PR kita bersama sebagai warga yang peduli akan identitas bangsanya, adalah bagaimana cara menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional itu ke dalam pribadi masing-masing. Langkah yang paling nyata untuk memulainya yaitu dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dimulai dari hal kecil, seperti membiasakan diri untuk menggunakan produk dalam negeri, merupakan contoh pencerminan sederhana namun sangat berarti. Kesiapan dan komitmen kita untuk menjunjung identitas nasional bangsa kita, tercermin dari sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Q.    Idiologi-Idiologi yang Mempengaruhi Identitas Nasional
  • Komunisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
1.      inti pemikiran : kebebasan individu
2.      perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
3.      landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
4.      system pemerintahan (harus): demokrasi

·      Konservatisme

Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:

1.      inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2.      filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3.      landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4.      system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

·      Komunisme

1.      Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
2.      landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3.      system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator

·      Sosialisme

1.      inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2.      filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3.      landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang di laksanakan oleh negara.
4.      system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

·      Kapitalisme
  
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian

1.      inti pemikiran : perkonomian individu
2.      fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3.      landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
4.      system pemerintahan : demokrasi.
  

BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur-unsur dari identitas nasional adalah Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lhr), golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dlm kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung (linguafranca). Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.


  
B.     SARAN

      Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.


      Jika kita ingin mengubah bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik lagi maka buatlah dirimu menjadi suatu kepribadian yang baik pula karena kepribadian seseorang mempengaruhi identitas suatu bangsa.






                                                            DAFTAR PUSTAKA

  • Depdikbud Republik Indonesia, 1996, Integrasi Nasional suatu Pendekatan Budaya, Jawa Tengah: Proyek P2NB
  • Nasikun , Prof. Dr., at al., 2006, Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Bangsa, Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila UGM
  • Salim, Arshal, GP, at al., 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrsi, HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta: IAIN Jakarta Press
  • Sargent, Lyman Tower, 1986, Ideologi Politik Kontemporer, Jakarta: PT BINA AKSARA
  • Sujana, I Nyoman Naya, 2004, Patologi Nasionalisme, Surabaya: UPT-Mata Kuliah Umum Universiats Airlangga
  • Sujana, I Nyoman Naya, 2004, Pembangunan Jatidiri Bangsa Indonesia, Surabaya: DHD 45 Jawa Timur
  • http://www.masbied.com/2010/06/04/identitas-nasional/
  • http://tomdjoke.blogspot.com/2010/03/identitas-nasional.html
  • http://www.google.co.id/search
·         Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma